Menhub Dukung Langkah Kemenkeu

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendukung langkah Kementerian Keuangan yang terus berupaya mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat melalui Badan Layanan Umum (BLU).
Salah satu bentuk optimalisasi yang dilakukan yaitu menerapkan teknologi informasi untuk mengawasi kinerja seluruh BLU yang ada.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Kemenkeu untuk menjadikan BLU sebagai cara baru pemerintah, dengan cara kerja professional seperti korporasi. Tidak seperti mekanisme birokrasi, di mana penganggaran harus diberikan oleh pusat, BLU diberikan kewenangan langsung sehingga dapat pelayanan masyarakat lebih cepat dan optimal,“ kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (26/2).
Budi menjelaskan, BLU juga diberi kesempatan melakukan rekrutmen dari professional di bidang tertentu sebagai tenaga kerja non PNS, sehingga fungsi pelayanan dapat lebih optimal.
“Mereka (pegawai BLU) menjadi elemen yang berkompetensi di bidangnya dan mendapatkan imbal gaji yang berbanding lurus dengan kemampuan mereka yang dituntut untuk semakin mengefisienkan BLU,” kata Budi.
Kemenhub telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan BLU, salah satunya yaitu menerapkan kerjasama operasi (KSO) dan kerjasama pemanfaatan (KSP) pada pelayanan jasa bandara.
Dengan skema kerja sama tersebut, diharapkan dapat menekan penggunaan APBN serta memperlihatkan kreativitas para pengelola Bandar Udara untuk berlomba-lomba memberikan layanan terbaiknya pada masyarakat.(chi/jpnn)
Badan Layanan Umum (BLU) diberikan kewenangan langsung sehingga dapat pelayanan masyarakat lebih cepat dan optimal.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak