Menhub Enggan Mengundurkan Diri
Senin, 04 Oktober 2010 – 11:42 WIB
Ditambahkannya, saat ini tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan tim dari Polri masih terus intensif mencari penyebab kecelakaan. Bila memang terbukti terjadi human error, tentunya akan ada sanksi yang menanti.
"Saya ambil contoh beberapa waktu lalu, sudah ada yang diambil melalui proses hukum. Ada yang dipenjara 1 tahun dan ada yang dipenjara 6 bulan. Kita tunggu dulu hasil KNKT dan Polri. Kita masih tunggu kesimpulannya secara menyeluruh," kata Freddy.(afz/jpnn)
JAKARTA— Menteri Perhubungan Freddy Numberi tampaknya tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini menanggapi desakan banyak pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera