Menhub Enggan Mengundurkan Diri

Menhub Enggan Mengundurkan Diri
Menhub Enggan Mengundurkan Diri
Ditambahkannya, saat ini tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan tim dari Polri masih terus intensif mencari penyebab kecelakaan. Bila memang terbukti terjadi human error, tentunya akan ada sanksi yang menanti.

"Saya ambil contoh beberapa waktu lalu, sudah ada yang diambil melalui proses hukum. Ada yang dipenjara 1 tahun dan ada yang dipenjara 6 bulan. Kita tunggu dulu hasil KNKT dan Polri. Kita masih tunggu kesimpulannya secara menyeluruh," kata Freddy.(afz/jpnn)

JAKARTA— Menteri Perhubungan Freddy Numberi tampaknya tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini menanggapi desakan banyak pihak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News