Menhub Enggan Mengundurkan Diri
Senin, 04 Oktober 2010 – 11:42 WIB

Menhub Enggan Mengundurkan Diri
Ditambahkannya, saat ini tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan tim dari Polri masih terus intensif mencari penyebab kecelakaan. Bila memang terbukti terjadi human error, tentunya akan ada sanksi yang menanti.
"Saya ambil contoh beberapa waktu lalu, sudah ada yang diambil melalui proses hukum. Ada yang dipenjara 1 tahun dan ada yang dipenjara 6 bulan. Kita tunggu dulu hasil KNKT dan Polri. Kita masih tunggu kesimpulannya secara menyeluruh," kata Freddy.(afz/jpnn)
JAKARTA— Menteri Perhubungan Freddy Numberi tampaknya tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini menanggapi desakan banyak pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia