Menhub Ingatkan Berkendara di Kawasan Ini Tidak Boleh Lebih 30 Kilometer per Jam
jpnn.com, MAGELANG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama.
Salah satunya dengan cara jika berkendara di daerah pemukiman dan kawasan wisata tidak melebihi 30 kilometer per jam.
"Ini juga berlaku pada kota di mana ada kombinasi dari pengunaan mobil, pejalan kaki, dan sepeda motor," kata Menhub Budi Karya di acara puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PKNJ) yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub di kawasan wisata Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (6/11).
PKNJ merupakan kegiatan yang dilaksanakan Kemenhub secara berkala untuk menindaklanjuti resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang upaya peningkatan keselamatan jalan secara global.
Tahun ini mengusung tema kampanye global melalui hashtag #Love30, dan telah diadopasi di Indonesia dengan menerapkan kampanye melalui hashtag #JagaLaju30.
Menhub mengatakan kampanye keselamatan jaga laju kendaraan maksimal 30 kilometer per jam bertujuan meningkatkan keselamatan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berada di kawasan pemukiman ataupun wisata.
“Juga untuk menjadikan suatu kawasan yang layak huni, khususnya bagi pengguna jalan seperti: pejalan kaki, pesepeda, maupun penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitasnya, baik untuk bekerja maupun berwisata,” jelasnya.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan puncak PNKJ di kawasan wisata Borobudur ini juga diselenggarakan penyampaian komitmen Koalisasi Teman Sejati (selamat di jalan dan hati-hati) sebagai bentuk tekad bersama seluruh pengguna jalan dan pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
Kemenhub menggelar kampanye keselamatan jaga laju kendaraan maksimal 30 kilometer per jam
- Donald Trump Bakal Menghapus Kebijakan Kendaraan Listrik, Pegiat Lingkungan Siap-Siap
- Startup Kendaraan Listrik Ini Bangkrut dan Menghentikan Seluruh Operasi
- BKI Bersama Kemenhub Gelar Seminar The Fundamental of Ship Recycling
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- CATL Merilis 2 Jenis Baterai EV, Jarak Tempuhnya 600 Km
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah