Menhub Ingin jadikan Tj Priok Hub Internasional
jpnn.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian kementerian yang dipimpinnya saat ini.
Dua pencapaian itu terkait kapal besar berkapasitas 8500 TEUs yang bisa sandar di Pelabuhan Tanjung Priok. Kedua, launching pemanduan kapal di Selat Malaka dan Selat Singapura.
Seperti diketahui, kapal besar berkapasitas 8500 TEUs untuk pertama kalinya sandar di Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (9/4).
Kehadiran kapal kontainer tersebut merupakan hasil kerja sama Pelabuhan Indonesia II dengan perusahaan pelayaran asal Perancis, Compagnie Maritime d'Affretement - Compagnie Generali Maritime (CMA-CGM).
“Ini bukan ujug-ujug Pelindo II bisa mendatangkan CMA-CGM dari Perancis. Keinginan kami menjadikan Tanjung Priok menjadi hub Internasional, kita mulai dengan menurunkan dwelling time. Setelah itu penurunan biaya transhipment dari USD 85 menjadi USD 35. Selain itu, saya minta kepada Syahbandar untuk bekerjasama dengan operator," jelas Budi.
Saat ini, CMA-CGM membuka service baru, yakni Java South East Asia Express Services/ Java SEA Express Services/ JAX Services.
Service ini akan melayani rute Pelabuhan Tanjung Priok ke West Coast (LA & Oakland) Amerika Serikat dengan menggunakan kapal berkapasitas 8.500 TEUs.
First Call JAX Services dilakukan pada 9 April, sedangkan second call akan dilakukan pada 23 April mendatang.
Mantan dirut AP II ini juga berencana mengundang Presiden Joko Widodo untuk melihat keberangkatan JAX Services tersebut.(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian kementerian yang dipimpinnya saat ini.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri