Menhub Ingin Ubah Suara Sirene Ambulans dan Polisi dengan Musik 

Menhub Ingin Ubah Suara Sirene Ambulans dan Polisi dengan Musik 
Ambulans di India. Foto: Mumbai Live

Menurut aturan saat ini, suara klakson maksimum tidak boleh melebihi 112 dB. 

Namun di India, suara klakson yang keluar dari motor atau mobil mungkin berkisar 130-150 dB. (ddy/jpnn) 

Menteri Perhubungan (Menhub) berencana akan membuat undang-undang untuk mengganti suara sirene ambulans dan polisi dengan alunan musik. 


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News