Menhub Izinkan Transportasi Umum Beroperasi Lagi, Hotman Paris: Aduh, Kita Ini Mau ke Mana?

Menhub Izinkan Transportasi Umum Beroperasi Lagi, Hotman Paris: Aduh, Kita Ini Mau ke Mana?
Hotman Paris Hutapea. Foto: Dedi Yondra/JPNN.com

jpnn.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mempertanyakan wacana Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengizinkan transportasi umum beroperasi kembali di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Hotman mengaku tidak mengerti ke arah mana langkah yang dilakukan pemerintah untuk melawan pandemi ini.

"Aduh aduh? Kita ini mau ke mana? Aduh, aduh aku enggak ngerti ini. Help bantu aku untuk ngerti. Arah ke mana ini?," ungkap Hotman Paris lewat akun Instagram miliknya, Rabu (6/5).

Pengacara yang hobi mengoleksi berlian dan mobil mewah itu menyertakan artikel tentang pernyataan Menhub Budi soal izin transportasi.

Hotman Paris merasa heran lantaran hampir setiap hari Juru Bicara Satgas Lawan Corona selalu mengingatkan agar masyarakat tetap berada di rumah. Akan tetapi kini, moda transportasi ke luar daerah justru kembali diizinkan beroperasi.

"Kenapa dong tiap pukul 3.30 WIB di TV selalu Jubir bilang agar tetap di rumah?," sambung Hotman Paris.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berwacana melonggarkan transportasi di tengah pandemi mulai 7 Mei 2020. Menurutnya, langkah ini turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, dan bus kembali beroperasi, dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," kata Budi Karya dalam konferensi virtual, Rabu (6/5).

Menhub Budi menyebut langkah tersebut diambil atas pertimbangan perekonomian. Tujuannya yakni agar perekonomian nasional tetap berjalan. (mg3/jpnn)

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mempertanyakan wacana Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengizinkan transportasi beroperasi kembali


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News