Menhub Jamin Tarif Angkutan Lebaran tak Naik
Rabu, 03 Juli 2013 – 14:40 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada kenaikan tarif angkutan saat lebaran nanti. Menurut Menhub EE Mangindaan, hal ini terkait adanya penyesuaian atau kenaikan harga BBM yang membuat pemerintah sudah menaikkan tarif angkutan saat ini. Mangindaan juga mengungkapkan, Kemenhub hanya bisa menetapkan tarif angkutan ekonomi yang sifatnya nasional. Seperti menjaga tarif angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), angkutan penyeberangan Lintas Antar Provinsi, angkutan Kereta Api, dan angkutan Laut Pelayaran Dalam Negeri.
"Pemerintah pastikan tidak ada kenaikan tarif angkutan saat lebaran nanti. Kita tahu yang dihadapi masyarakat saat ini ada dua hal, yakni menjelang Lebaran dan anak mau masuk sekolah. Sehingga pasti ada pengeluaran ekstra," katanya di Jakarta, Rabu (3/7).
Baca Juga:
Ia mengatakan, sudah ada kesepakatan terkait dengan kenaikan tarif angkutan umum secara bertahap. "Kita sepakati dengan operator kenaikannya bertahap. Setelah lebaran, anak-anak sudah sekolah lagi, dimungkinkan kenaikan lebih lanjut. Pertimbangan kenaikan secara bertahap ini di antaranya, daya beli masyarakat dan kepentingan publik," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada kenaikan tarif angkutan saat lebaran nanti. Menurut Menhub EE Mangindaan, hal ini
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua