Menhub Jamin Tarif Angkutan Lebaran tak Naik
Rabu, 03 Juli 2013 – 14:40 WIB
"Untuk menentukan kenaikan tarif angkutan dalam kota dan provinsi, itu kewenangan gubernur, bupati dan wali kota. Kami tidak bisa ikut campur. Namun, bukan berarti kami tidak bisa berbuat apa-apa. Di sana kan ada DPRD," bebernya.
Eks Gubernur Sulut ini juga menghimbau agar kenaikan tarif angkutan tidak terlalu tinggi, yaknti tidak melewati 15 persen. "Kalau bisa sih kenaikan hanya 15 persen, seperti tarif angkutan lintas provinsi," tutup Mangindaan. (ian/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada kenaikan tarif angkutan saat lebaran nanti. Menurut Menhub EE Mangindaan, hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- HUT ke-20 Bank Sumut Syariah, Pj Gubernur Minta Inovasi Dilanjutkan
- Peluncuran Online Eksklusif Heart Bag Kolaborasi Voneworld & Heart Evangelista, Hanya di Shopee
- DISPUSIP DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Penerbit & Mitra Kolaborasi