Menhub: Kalau Diambil Oleh Maskapai, Akan Kami Tutup Rutenya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan bertindak tegas terhadap maskapai yang menjual tiket melebihi tarif batas atas yang telah ditentukan.
Tindakan yang akan diberikan yakni berupa peringatan hingga penutupan rute.
“Untuk harga tiket sebenarnya tidak ada airline yang menaikkan secara langsung, yang terjadi adalah vendor atau paket-paket wisata menjual dengan cara menambahkan biaya-biaya tertentu," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran persnya.
Untuk itu, Budi ingin mengklarifikasi apakah kenaikan tarif itu juga diambil oleh maskapai atau tidak.
"Kalau (uangnya-red) diambil oleh maskapai, kami akan menutup rute mereka,” imbuh Budi.
Sebelumnya, diberitakan terjadi penetapan tarif melebihi tarif batas atas, khususnya yang terjadi di Kalimantan Utara.
"Jadi saya jelaskan bahwa berita-berita satu atau dua minggu sebelumnya itu hoax. Yang di Tarakan memang terjadi tapi itu terjadi karena ada travel biro yang melakukan penambahan harga di situ,” tandasnya.(chi/jpnn)
Untuk itu, Menhub Budi Karya Sumadi ingin mengklarifikasi apakah uang itu diambil oleh maskapai atau tidak.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Richie Ren Bakal Gelar Konser di Indonesia, Catat Tanggal dan Harga Tiketnya
- Soal Persiapan Arus Mudik Lebaran, Menko AHY Bilang Begini
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Menekraf Gandeng Maskapai Penerbangan untuk Majukan Ekonomi Kreatif Indonesia
- Simak Harga Tiket dan Cara Pesan Disney Adventure Cruise