Menhub: Keselamatan Memang Masih jadi Masalah
jpnn.com, BANDUNG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian nomor dua setelah penyakit stroke. Untuk itu Budi mengajak masyarakat supaya sadar bahwa resiko berkendara itu bisa diantisipasi dengan cara yang sederhana, yaitu dengan mengurangi kecepatan berkendara, menggunakan helm dan mematuhi aturan berlalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Menhub Budi saat menghadiri rangkaian kegiatan Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2018 di Gedong Budaya Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (21/10) kemarin.
“Keselamatan memang masih menjadi masalah. Dalam penyebab kematian, kecelakaan lalu lintas menduduki nomor dua sebagai penyebab kematian setelah stroke. Jadi kami memang secara intensif keliling Indonesia untuk mensosialisasikan keselamatan jalan," tutur Budi.
Budi mengatakan, dengan mengurangi kecepatan sebesar 5 persen, maka akan mengurangi resiko kecelakaan sebesar 30 persen. Dan tercatat 70 persen korban kecelakaan sebagian besar dari kawula muda usia produktif dan potensial.
“Makanya di sini kami undang siswa SD, SMP, SMA karena apa, karena mereka adalah ikon-ikon (keselamatan) kita, untuk masa depan kita,” terang Budi.
Mantan dirut AP II ini berharap kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dan berlalu lintas dapat terus dijaga dengan baik, sehingga angka kecelakaan di jalan setiap tahunnya dapat terus berkurang.
“Saya mengharapkan jumlah kecelakaan setiap tahun turun. Jadi memang awereness-nya harus kita jaga dengan baik,” tegasnya.(chi/jpnn)
Kecelakaan lalu lintas menduduki nomor dua sebagai penyebab kematian setelah stroke.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- Terbukti Bersalah, Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara