Menhub Klaim Semua Pihak Setuju Revisi PM 32 Berlaku
Sabtu, 25 Maret 2017 – 04:08 WIB
Dengan harapan semua pihak dapat menjalankan aturan tersebut dengan baik, tanpa menimbulkan konflik horizontal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim semua pihak telah menyetujui revisi PM 32 Tahun 2016 akan diberlakukan pada 1 April 2017. Hal ini
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982