Menhub Klaim Semua Pihak Setuju Revisi PM 32 Berlaku
Sabtu, 25 Maret 2017 – 04:08 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan sosialisasi PM 32 2016. Foto dok Humas Kemenhub
Dengan harapan semua pihak dapat menjalankan aturan tersebut dengan baik, tanpa menimbulkan konflik horizontal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim semua pihak telah menyetujui revisi PM 32 Tahun 2016 akan diberlakukan pada 1 April 2017. Hal ini
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!