Menhub Klaim Semua Pihak Setuju Revisi PM 32 Berlaku

Menhub Klaim Semua Pihak Setuju Revisi PM 32 Berlaku
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan sosialisasi PM 32 2016. Foto dok Humas Kemenhub

Dengan harapan semua pihak dapat menjalankan aturan tersebut dengan baik, tanpa menimbulkan konflik horizontal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.(chi/jpnn)


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim semua pihak telah menyetujui revisi PM 32 Tahun 2016 akan diberlakukan pada 1 April 2017. Hal ini


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News