Menhub: Kuncinya Adalah Dilakukan Secara Konsisten
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta Utara belum lama ini. Budi menjelaskan tinjauan ini bertujuan untuk memastikan manajemen pelayanan dan keselamatan pelayaran rakyat di Pelabuhan Kaliadem yang pada masa libur Lebaran ini dipadati penumpang.
“Saya memastikan agar semua manajemen pengelolaan Pelabuhan Kaliadem ini berlangsung dengan baik. Over all ada suatu persiapan yang relatif baik, tadi saya cek. Jadi kalau mau berjalan dengan baik itu sederhana, kuncinya adalah dilakukan secara konsisten. Karena kalau konsistensi itu tidak ada, akan percuma,” ujar Budi.
Dalam peninjauan, Budi mengecek kelengkapan surat-surat kapal, kelengkapan alat-alat keselamatan di dalam kapal, kesesuaian data manifest kapal, serta kelengkapan surat nakhoda dan awak kapal.
Beberapa hal yang menjadi catatan penting adalah masalah manifest penumpang dan sistem ticketing kapal. Terkait manifes, Budi menekankan tidak boleh ada penumpang yang berangkat tanpa masuk manifes. Hal ini karena manifest akan dicocokkan dengan kemampuan kapal.
"Tidak boleh ada kapal yang melebihi kapasitas," tegas dia.
Budi juga meminta sebelum kapal diberangkatkan, agar koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kepolisian dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dilakukan secara konsisten.(chi/jpnn)
Sebelum kapal diberangkatkan, agar koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kepolisian dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dilakukan secara konsisten
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pakar Minta Menhub Era Prabowo-Gibran Paham Transportasi, Lalu Usulkan Nama Ini
- Masyakat Daerah Dorong Capt Coky Leonardo Jadi Menteri Perhubungan
- Hindari Kepadatan Arus Balik, Pemudik Diimbau Pulang Jumat atau Sabtu Ini
- Kakorlantas Cek Kesiapan Jalur Mudik di Jawa Barat
- Usut Kasus Korupsi Kereta Api, KPK Bakal Panggil Menhub Budi Karya
- KPK Sinyalir Panggil Menhub Budi Karya dalam Kasus Korupsi Perkeretaapian