Menhub: Maskapai Penerbangan Harus Laksanakan Prosedur
jpnn.com - jpnn.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan semua operator penerbangan sipil Indonesia kembali memastikan terpenuhinya peraturan keselamatan penerbangan sipil, yang telah ditetapkan.
Terutama prosedur standar operasi persiapan penerbangan, seperti pemeriksanaan kesehatan dan operational control, serta meningkatkan attitude semua insan penerbangan mematuhi dan menjalankan semua peraturan.
Budi menekankan agar kepatuhan dan ketaatan menjalankan peraturan sudah tertanam dan menyatu dalam sikap dan perilaku semua insan penerbangan.
Sejauh ini Budi melihat masih adanya indikasi inkonsistensi dan kekurangpatuhan dalam penerapannya di sejumlah lokasi dan pada sejumlah operator penerbangan.
“Kembali saya menegaskan, bahwa peraturan terkait ditetapkan demi terpelihara dan terjaminnya keselamatan penerbangan sipil Indonesia. Itu hanya bisa tercapai dengan konsistensi implementasi pada semua operator penerbangan. Serta attitude yang baik dari semua insan di penerbangan,” ujar Budi Karya.
Menurut Budi, beberapa perkembangan yang terjadi belakangan ini telah memberikan sinyal yang sangat positif terhadap kondisi penerbangan di Indonesia.
Di antaranya, tercapainya kembali FAA Category I, dan kembali diangkatnya sejumlah operator penerbangan Indonesia dari daftar larangan UniEropa.(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan semua operator penerbangan sipil Indonesia kembali memastikan terpenuhinya peraturan keselamatan
Redaktur & Reporter : Yessy
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982