Menhub Minta Infrastruktur Transportasi Dibangun Cepat
jpnn.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap proyek-proyek infrastruktur transportasi bisa dibangun lebih cepat.
Hal itu diharapkan setelah ditandatanganinya nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimoeljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Jaksa Agung Republik Indonesia H. M. Prasetyo di kantor PTPN III Medan, Rabu (5/4).
"Kami harap semua proyek transportasi bisa dibangun lebih cepat. Khusus untuk KA Trans Sumatera, beberapa titik sudah selesai," ujar Budi lewat siaran persnya.
Salah satu proyek infrastruktur transportasi di Medan adalah pembangunan jalan KA layang antara Medan - Bandar Khalipah.
"Pembebasan lahan untuk jalan KA layang tersebut sudah selesai dan keretanya dapat beroperasi pada pertengahan 2018," tegas Budi.
Kerja sama tersebut merupakan landasan bagi para pihak untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan aset BUMN sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi para pihak dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip tata pemerintahan/tata kelola perusahaan yang baik.
Nota Kesepahaman ini berlaku hingga 31 Desember 2019 atau sampai dengan selesainya proyek-proyek BUMN tersebut.(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap proyek-proyek infrastruktur transportasi bisa dibangun lebih cepat.
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam KIP