Menhub Minta Penerimaan Sopir Taksi Online Diperketat
jpnn.com, JAKARTA - Pihak aplikator transportasi online didesak untuk memperketat proses penerimaan calon sopir taksi online.
Hal ini untuk menghindari adanya tindak kriminal seperti yang dialami Sansan (24) beberapa waktu lalu.
Bahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewajibkan pendaftaran sopir taksi online harus secara tatap muka. Dia tak ingin lagi pendaftaran dilakukan dengan cara online.
"Saya harap rekrutmen ini tidak boleh main-main lagi, enggak boleh online wajib tatap muka," ujar Budi di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (28/4).
Dia mengatakan, proses pendaftaran dengan tatap muka akan meminimalisir kemungkinan sopir adalah penjahat. Karena pihak aplikator bisa tahu bagaimana keadaan fisik dan sikap calon mitranya.
"Kalau tatap muka itu bisa diketahui gestur orang-orang yang akan menjadi driver. Sementara sistem online akan tidak diketahui,” sambung dia.
Kemenhub kata Budi, bakal membasmi sopir tembak pada taksi online. Menurutnya hal ini bisa diberlakukan dengan pemindaian sidik jari para sopir taksi online.
"Mekanisme satu taksi itu dikendalikan oleh sopir tembak, jadi kalau yang duduk di situ bukan sopir sebenarnya mobil tidak bisa jalan, atau aplikasi yang tidak berjalan,” urainya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewajibkan pendaftaran sopir taksi online harus secara tatap muka.
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Konon Mobil Digelapkan Sang Suami, Kimberly Ryder Naik Taksi Online
- Wanita Disabilitas Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara