Menhub Minta Percepat Pemeriksaan Kecelakaan Kapal
Jumat, 17 Februari 2017 – 21:50 WIB
Serta menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut paling lambat 21 hari, sejak diterimanya laporan kecelakaan kapal kepada Mahkamah Pelayaran.(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan jajarannya di transportasi laut untuk lebih meningkatkan percepatan pemeriksaan kecelakaan kapal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke