Menhub Minta Qantas Ganti Rugi
Jumat, 05 November 2010 – 06:47 WIB

Menhub Minta Qantas Ganti Rugi
JAKARTA - Warga Batam, Kepulauan Riau, kemarin dikejutkan dengan berjatuhannya benda-benda logam berukuran besar dari atas langit. Serpihan itu ternyata bagian dari pesawat Airbus A380 milik maskapai Qantas Airways yang mengalami kerusakan sesaat setelah terbang dari bandara Changi, Singapura.
Menteri Perhubungan, Freddy Numberi meminta agar maskapai asal Australia itu bertanggung jawab serta mengganti semua kerugian yang diderita warga akibat insiden tersebut. Dia mempersilahkan warga agar melaporkan bentuk kerugian yang diderita. "Warga Batam yang dirugikan harus melapor ke pihak terkait, kita akan minta Qantas untuk mengganti itu semua," ujar Freddy dikantornya kemarin.
Dari Batam dilaporkan ratusan serpihan pesawat terbang Qantas jatuh di sekitar persimpangan Kara, Kecamatan Batam Kota, Kamis sekitar jam 09.15 WIB. Serpihan terdiri atas berbagai macam ukuran bagian pesawat. Di sekitar Persimpangan Kara sampai ke perumahan Center Park ditemukan serpihan yang besarnya sekitar satu meter menyerupai pintu pesawat.
Freddy mengungkapkan, serpihan pesawat superjumbo itu jatuh sesaat, atau sekitar lima menit setelah lepas landas dari Bandara Changi, Singapura. Pesawat dengan empat mesin tersebut terbang dengan rute London-Singapura-Australia. "Salah satu mesinnya, yang sebelah kiri mengalami masalah sehingga ada yang terlepas saat di udara," kata dia.
JAKARTA - Warga Batam, Kepulauan Riau, kemarin dikejutkan dengan berjatuhannya benda-benda logam berukuran besar dari atas langit. Serpihan itu ternyata
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP