Menhub Minta Swasta juga Terlibat dalam Uji KIR Berkala
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta perusahaan swasta dan Agen Pemegang Merek (APM) dilibatkan dalam kegiatan uji berkala terhadap kendaraan bermotor.
Selama ini uji berkala kendaraan bermotor, khususnya angkutan niaga baik angkutan barang maupun orang dilakukan pemerintah.
“Awalnya saya berpikir out of the box saja, kami bikin swasta supaya jangan susah, ternyata Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah mengatakan uji KIR itu bisa dilakukan oleh pemerintah, pemegang merk, dan oleh swasta," ujar Budi di Jakarta, Rabu (23/11).
Karena itu, Budi meminta agar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan segera dilakukan.
Sebab, dengan adanya keterlibatan pemerintah dan swasta, maka kegiatan uji berkala online ini akan mempermudah semuanya.
“Kalau bisa dipermudah mengapa kami buat susah KIR itu," ucap Budi.
Dengan keterlibatan swasta dalam kegiatan uji KIR, nantinya Kementerian Perhubungan bersama pemerintah daerah akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan uji KIR.(chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta perusahaan swasta dan Agen Pemegang Merek (APM) dilibatkan dalam kegiatan uji berkala terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran