Menhub: Nanti Kami Akan Selesaikan
jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Perhubungan akan membantu mengoptimalisasikan sisi udara Bandara Matahora, di antaranya menambah ketebalan (pcn) landasan, dan memperpanjang runway bila diperlukan.
"Pcn-nya sekarang masih di bawah 25. Perlu dioverlay menjadi 35 sampai 38. Nanti kami lihat kalau 737 sudah mau di sini, kami tambah runway-nya menjadi 2400 m," ujar Menhub Budi Karya Sumadi.
Saat ini Bandara Matahora memiliki fasilitas runway 2000x30 m2 yang bisa didarati pesawat jenis ATR 72-500.
Ke depan, Kemenhub akan menyambungkan penerbangan dari Bali, Wakatobi, dan Toraja. Ketiganya merupakan destinasi pariwisata andalan Indonesia.
"Nanti kami akan selesaikan Bandara Pontiku di Toraja kurang lebih enam bulan dengan kapasitas ATR. Nantinya akan terjadi kombinasi penerbangan yang menarik. Dari Bali yang penuh kultur, menuju Wakatobi yang alami, dan menuju Toraja yang magis," harapnya.
Selain penerbangan, Kemenhub juga mengungkapkan akan mengoptimalkan angkutan penyeberangan di Wakatobi.
"Wakatobi kan terdiri dari empat pulau. Tidak boleh ada yang tidak terkoneksikan. Makanya saya ajak Dirut ASDP untuk membahas bagaimana konektivitas ini bisa terjadi menggunakan angkutan penyeberangan," ucapnya.
Budi meminta ASDP untuk melakukan studi terkait kemungkinan ASDP beroperasi melayani angkutan penyeberangan di beberapa pelabuhan di Wakatobi, termasuk di pelabuhan Wanci.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan akan membantu mengoptimalisasikan sisi udara Bandara Matahora, di antaranya menambah ketebalan (pcn) landasan, dan memperpanjang
Redaktur & Reporter : Yessy
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982