Menhub Pastikan Asuransi untuk Korban KM Sinar Bangun

Menhub Pastikan Asuransi untuk Korban KM Sinar Bangun
Tim Basarnas membawa jenazah korban KM Sinar Bangun Foto : Twitter/Sutopo Purwo Nugroho

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan PT Jasa Raharja membayarkan asuransi kepada para korban Kapal Motor (KM) Sinar Bangun 5, yang terjadi di Perairan Danau Toba pada Senin (18/6) lalu.

"Saya ingin memastikan, khususnya kepada PT Jasa Raharja agar membayarkan asuransi untuk para korban," ujar Budi, Sabtu (23/6).

Budi juga mengingatkan PT Jasa Raharja untuk membayarkan asuransi ini sesuai dengan peraturan yang ada.

"Saya mengingatkan juga untuk PT Jasa Raharja, agar asuransi ini dibayarkan dalam jumlah sesuai dengan seharusnya yang mereka dapatkan," imbuh Budi.

Pemberian asuransi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada korban atas insiden yang terjadi kemarin.

Diharapkan kepada seluruh korban maupun pihak keluarga korban mendapatkan secara adil, terlebih banyak korban jiwa baik yang selamat, meninggal dunia, maupun masih dalam tahap pencarian.(chi/jpnn)


Pemberian asuransi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada korban atas insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News