Menhub: Pelantikan Pejabat Kemenhub Masih Sesuai Aturan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pelantikan pejabat Kemenhub masih sesuatu aturan dan tidak ada yang salah.
Meski begitu, Menhub tak menampik ada beberapa pejabat yang dimutasi. "Semua masih dalam kendali saya," kata Menhub Budi Karya Sumadi, dalam siaran tertulisnya, Minggu (15/12.
Mengenai pemberitaan di sebuah media online yang berjudul 'Ada Dugaan Menhub Digembosi Anak Buahnya', Menhub menegaskan bahwa itu adalah hoaks.
"Berita itu hoaks, semua dalam kendali. Memang, pelantikan kemarin saya wakilkan," tutur Menhub Budi Karya Sumadi.
Diketahui, pemberitaan tersebut terkait pelantikan 592 pejabat administrasidan Pengawas Kementerian Perhubungan di Graha Angkasa Pura 1, Kemayoran, Jakarta, Jumat (13/12) lalu.
Disebutkan dalam berita itu, salah satu pelanggaran yang dilakukan Sekjen Djoko adalah melantik Eselon ll yang bukan wewenangnya. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 2 PM Tahun 2015 tentang wewenang, pendelegasian wewenang dan pemberian kuasa bidang kepegawaian di lingkungan Kemenhub,menyebutkan yang melantik adalah Menhub.
Sumber di Kemenhub menduga manuver ini dilakukan sebagai upaya menggemboskan Budi Karya Sumadi yang dipercaya Presiden Jokowi menjabat Menhub kedua kalinya. “Beliau kan kompetitor yang digadang-gadang akan jadi menteri," tulis pegawai Kemenhub yang namanya enggan disebutkan.(mg7/jpnn)
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pelantikan pejabat Kemenhub masih sesuatu aturan dan tidak ada yang salah.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Ingin Bangun ART hingga Sky Train di Bandung, Menhub Berharap Ada Investor yang Tertarik
- Menhub Budi Ungkap soal Transportasi Taksi Terbang di IKN, Oh Ternyata
- Pakar Minta Menhub Era Prabowo-Gibran Paham Transportasi, Lalu Usulkan Nama Ini
- Masyakat Daerah Dorong Capt Coky Leonardo Jadi Menteri Perhubungan
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Minibus GranMax yang Kecelakaan di KM 58 Tol Japek Ternyata Travel Gelap