Menhub Perketat Pengawasan Pesawat Uzur
Kamis, 26 Maret 2009 – 19:25 WIB
Terkait hal tersebut, Jusman Syafii Djamal meminta setiap maskapai untuk meningkatkan prosedur dan intensitas perawatan pesawat, khususnya pesawat-pesawat yang tergolong berusia tua. Karena, kelaikan terbang sebuah pesawat udara tidak dipengaruhi oleh usia dan frekwensi terbang, meski dari sisi operasional dinilai kurang efisien bila dibandingkan dengan pesawat berusia lebih muda.
"Sebetulanya kalau mereka mau memelihara pesawat yang tua seperti itu, saratnya satu yakni harus melakukan perawatan yang lebih baik lagi. Kalau perawatan pesawat terbangnya kurang baik, maka akan mengalami hal semacam ini (masalah, Red). Pada akhirnya maskapai itu tidak 'laku' lagi," pungkasnya.(sid/JPNN)
JAKARTA - Departemen Perhubungan (Dephub) akan memperkatat pengawasan terhadap pesawat-pesawat yang sudah berusia tua. Hal ini dilakukan semata-mata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah