Menhub Persoalkan Kenekatan Nakhoda
Selasa, 13 Januari 2009 – 02:42 WIB

CARI NAMA : Para keluarga korban tenggelamnya KM Teratai Prima sedang membaca daftar nama penumpang kapal yang ditempel di kantor administrasi pelabuhan Pare Pare, Seulawesi Selatan, Senin (12/1)
Ketua KNKT Tatang Kurniadi menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan tiga penyidik untuk mengumpulkan fakta awal penyebab terjadinya kecelakaan. Dirinya juga akan menyusul ke lokasi hari ini. Dia mengungkapkan, ada tiga faktor yang akan menjadi fokus penyelidikan KNKT. ’’Yakni, awak, kondisi kapal, serta kondisi cuaca,’’ ungkapnya.
Baca Juga:
Untuk kapal, lanjut Tatang, diperoleh informasi bahwa kondisinya qualified (baik). Dari sisi jumlah penumpang, diketahui juga tidak overloaded (kelebihan kapasitas). Kapal itu berkapasitas 350 penumpang. Saat kejadian, penumpang kapal hanya 250 orang. ’’Namun, soal kelengkapan keselamatan penumpang, belum tahu terpenuhi atau tidak. Itu nanti yang juga kami selidiki,’’ tuturnya.
Ketua Badan SAR Nasional (Basarnas) Ida Bagus Sanubari mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi mencari korban dan bangkai kapal yang tenggelam. Hingga Senin (12/1), yang ditemukan selamat tercatat 22 orang. Terdiri atas nakhoda kapal, 3 ABK, dan 18 penumpang.
Kondisi cuaca yang tak bersahabat menjadi kendala untuk melakukan pencarian. ’’Posisi kapal sudah berubah karena arus laut cukup kuat mencapai 56 knot,’’ tambahnya.
JAKARTA - Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengungkapkan, berdasar informasi dari awak kapal yang selamat, KM Teratai Prima yang mengangkut
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap