Menhub Resmikan Gedung Operasional DKUPPU
jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah merampungkan pembangunan Gedung Operasional Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU).
Hal itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya terhadap para pelaku di dunia penerbangan, serta dalam upaya pemenuhan rekomendasi badan penerbangan dunia International Civil Aviation Organization atau ICAO dan Federal Aviation Administration (FAA).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meresmikan langsung gedung operasional yang berada wilayah perkantoran Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Dalam sambutannya, Budi mengatakan, DKUPPU adalah garda terdepan dalam mewujudkan keselamatan penerbangan.
"Dari segi keselamatan DKUPPU yang terdepan di perhubungan udara," kata Budi.
Budi menegaskan dirinya tidak akan mengancam pihak-pihak terkait dalam penegakan aturan keselamatan penerbangan. Mantan dirut AP II ini berharap ada kerjasama yang baik antara regulator (Kemenhub) dengan operator penerbangan.
“Saya berjanji tidak ada ancam-mengancam, tetapi berikanlah kontribusi maksimal untuk keselamatan, saya yakin kerjasama yang rendah hati itu lebih membuahkan hasil daripada saling mengancam, tidak zamannya lagi ancam mengancam, tapi kesadaran sendiri memberikan layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Budi meminta agar sekat-sekat birokrasi ditinggalkan dan bersama-sama memberikan kontribusi untuk kebaikan dunia penerbangan ke depannya.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah merampungkan pembangunan Gedung Operasional Direktorat Kelaikudaraan
Redaktur & Reporter : Yessy
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri