Menhub Sampaikan Kontribusi Indonesia di Sektor Maritim Dalam Sidang Majelis IMO di London
Budi juga menyampaikan komitmen Indonesia terkait perlindungan lingkungan laut, khususnya dalam mengatasi sampah plastik di laut.
“Terkait perlindungan lingkungan maritim, Indonesia berkomitmen untuk dapat menerapkan aturan yang dikeluarkan oleh IMO terkait batas kandungan sulfur pada bahan bakar kapal pada tahun 2020 dan masih secara aktif terlibat dalam dua proyek utama IMO terkait lingkungan, yaitu MEPSEAS dan Glofouling Partnership Projects,” jelasnya.
Namun, Budi beranggapan, bahwa seluruh komitmen dan upaya untuk menyelesaikan permasalahan maritim tidak akan dapat tercapai tanpa terlebih dahulu memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di dunia Maritim.
“Peningkatan kapasitas SDM menjadi prioritas utama pada program kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo, untuk itu Indonesia akan terus meningkatkan kerjasama dengan IMO dalam meningkatkan kapasitas SDM melalui IMO Technical Cooperation Program,” katanya.
Sebagai langkah awal, Indonesia telah menyelenggarakan sebuah kursus singkat tentang Non-Convention Vessel Standard atau Standar Kapal Non-Konvensi pada awal bulan November 2019 untuk berbagi pengalaman Indonesia tentang penerarapan standar tersebut sekaligus mempererat hubungan kerja sama Selatan-Selatan.
“Pada kesempatan ini, izinkan kami menyampaikan terima kasih kepada Brunei Darussalam, Kamboja, Fiji, Kenya, Maladewa, serta Timor-Leste yang telah berpartisipasi pada kursus tersebut,” tambahnya.
Selanjutnya, Budi kembali menekankan komitmen Indonesia untuk terus bekerjasama dengan IMO dan seluruh anggotanya dalam mencapai tujuan IMO guna menciptakan pelayaran yang aman, selamat serta berwawasan lingkungan.
“Untuk dapat mencapai tujuan inilah, Indonesia siap untuk kembali bekerjasama menjadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2020-2021,” tutupnya.
Selain agenda pemilihan kembali Indonesia menjadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2020-2021, satu agenda yang menjadi kepentingan Indonesia pada Sidang Majelis IMO ke-31 adalah pencalonan Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia (BPK) sebagai External Audi
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Diplomasi Pertahanan dengan China Belum Mengurangi Ketegangan di Natuna
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project