Menhub Sarankan Sepeda Motor Berbonus Dua Helm

Menhub Sarankan Sepeda Motor Berbonus Dua Helm
Menhub Sarankan Sepeda Motor Berbonus Dua Helm
BEKASI - Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal menghimbau kepada produsen sepeda motor untuk memberikan dua buah helm (bukan satu seperti selama ini, Red) berstandar nasional Indonesia (SNI) secara gratis bagi konsumennya, sebagai bagian dari pembelian sepeda motor. Hal ini katanya, bertujuan untuk meningkatkan standar keselamatan pengendara sepeda motor.

Himbauan itu disampaikan Menhub dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Dephub, Soeroyo Alimoeso, dalam acara "Honda Goes to Campus 2009" di Sekolah Tinggi Transportasi Darat, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (6/7). Acara ini sendiri merupakan bagian dari kampanye Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2009 yang digelar oleh Dephub dan Global Road Safety Partnership (GRSP) Indonesia, serta didukung oleh PT Astra Honda Motor. Hadir dalam acara itu Ketua GRSPI Giri Suseno Hadihardjono, Direktur TI PT AHM Kurniadi, Kepala STTD Sugihardjo, berikut Bupati Bekasi Sa'dudin.

Dalam sambutannnya itu, Menhub juga mengatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan regulasi baru yang di dalamnya memuat klausul tentang perlindungan dan sanksi terhadap para pengendara sepeda motor yang mengabaikan faktor keselamatan. Regulasi dimaksud yaitu UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang baru saja disahkan pada 22 Juni 2009 lalu.

"Dalam salah satu pasalnya disebutkan, pengendara maupun penumpang diwajibkan menggunakan helm SNI dan rompi pemantul cahaya sebagai perlengkapan berkendara. Sanksi berupa pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," jelas Menhub seperti dikutip Seoroyo.

BEKASI - Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal menghimbau kepada produsen sepeda motor untuk memberikan dua buah helm (bukan satu seperti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News