Menhub Sebut Merpati MA 60 Memenuhi Kualifikasi
Kamis, 12 Mei 2011 – 19:53 WIB
JAKARTA — Menteri Perhubungan Freddy Numberi akhirnya angkat bicara menjelaskan soal pesawat Merpati jenis MA 60 yang terlibat insiden pada pekan lalu di Papua. Freddy menegaskan bahwa seluruh persyaratan untuk terbang sebagai pesawat komersial, telah dikantongi oleh Merpati MA 60 yang dibeli dari China ini.
Dijelaskan Freddy, saat dimulai pada awal Mei 2006, Merpati MA 60 telah memenuhi aspek tekhnis, syarat dan bahkan memiliki beberapa kelebihan lainnya bila dibandingkan dengan pesawat jenis Foker dan CN 235 waktu itu. Perbandingannya bukan hanya dilihat dari aspek bentuk, tapi juga kemampuan terbang, jarak yang dapat ditempuh dan lainnya.
‘’Semuanya memenuhi kualisifikasi sesuai syarat. Saya tidak bicara masalah keuangan, sehingga akhirnya kita keluarkanlah sertifikasi terbang,’’ kata Freddy pada wartawan di Jakarta, Kamis (12/5).
Soal polemik keluarnya sertifikasi yang disebut tidak sesuai standar Federation Aviation Administration (FAA) kata Freddy karena ada standar baru yang kini digunakan oleh internal pemerintah Indonesia.
JAKARTA — Menteri Perhubungan Freddy Numberi akhirnya angkat bicara menjelaskan soal pesawat Merpati jenis MA 60 yang terlibat insiden pada
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat