Menhub Sebut Merpati MA 60 Memenuhi Kualifikasi

Menhub Sebut Merpati MA 60 Memenuhi Kualifikasi
Menhub Sebut Merpati MA 60 Memenuhi Kualifikasi
Di dunia penerbangan saat ini, Freddy mengatakan ada 3 badan yang berhak mengeluarkan sertifikasi kelaikan terbang. Pertama melalui FAA untuk penerbangan Amerika. Kedua melalui Joint Aviation Administration (JAA) untuk penerbangan Eropa. Dan terakhir, dalam International Civil Aviation Organization (ICAO) disebutkan bahwa setiap negara dapat mengeluarkan sertifikasi apabila di negara itu ada badan otoritasnya.

‘’Dulu 2 tahun kita bergantung pada FAA dan JAA. Makanya dulu pernah ada karena ban yang belum memenuhi syarat, pesawat kita dilarang ke Eropa. Setelah kita tingkatkan peralatan, maka kita pun boleh mengeluarkan sertifikasi untuk itu,’’ jelas Freddy.

Karena dasar itu pula, pada tahun 2006 Kementrian perhubungan menilai seluruh aspek tekhnis dari pesawat Merpati jenis MA 60 sudah memenuhi syarat. Karena Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Indonesia yang mengeluarkan sertifikasi juga dinilai telah memenuhi standart ICAO. ‘’Jadi kita bikin sertifikasi sendiri. Kenapa harus diatur sama Amerika, kalau ternyata kualisifikasi kita sudah baik,’’ kata Freddy.

Lalu mengapa sampai terjadi insiden? Apakah karena ternyata badan yang mengeluarkan sertifikasi di Indonesia gagal melakukan kualisifikasi pesawat? Freedy hanya menjawab singkat.’’Kita serahkan penyelidikan kepada KNKT. Saya akan minta hasil secepatnya,’’ katanya. (afz/jpnn)

JAKARTA — Menteri Perhubungan Freddy Numberi akhirnya angkat bicara menjelaskan soal pesawat Merpati jenis MA 60 yang terlibat insiden pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News