Menhub: Secara Prinsip Kemenhub Sudah Setuju, Tetapi Harus Tunggu Kementerian Keuangan

Menhub: Secara Prinsip Kemenhub Sudah Setuju, Tetapi Harus Tunggu Kementerian Keuangan
Menhub Budi Karya Sumadi saat diwawancarai awak media. Foto: BKIP Kemenhub

Dengan adanya Terminal Peti Kemas Fase I dan II, Pelabuhan Belawan akan mendapat tambahan dermaga sepanjang total 700 m dengan total kapasitas sebesar 800.000-900.000 teus/tahun, dan kedalaman kolam 14 m LWS yang mampu melayani kapal post panamax atau kapal dengan bobot 50 ribu DWT.

Dengan demikian, total kapasitas Terminal Peti Kemas Belawan Fase I dan II ditambah terminal peti kemas eksisting saat ini, nantinya akan mencapai dua juta teus/tahun.

Pembangunan Terminal Peti Kemas Belawan Fase II diharapkan mampu mendorong dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi dan perdagangan nasional, khususnya daerah Sumatera Utara dan sekitarnya, serta dapat mendorong laju pertumbuhan lalu lintas peti kemas di Pelabuhan Belawan.(chi/jpnn)

Menhub melihat kesiapan TPK Belawan Fase II dalam rencana pengoperasian dan Progress TPK Fase I yang rencananya akan dikerjasamakan dengan PT Pelindo I.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News