Menhub Sempat Keberatan Dirjen Darat Minta Pensiun Dini
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar untuk pensiun dini sempat tak direstui oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Karena itu, Pudji sempat ditahan berkali-kali oleh atasannya itu. Mantan dirut PT Angkasa Pura (AP) II itu meminta Pudji melanjutkan tugasnya hingga selesai.
"Saya katakan sama beliau, ini adalah keputusan kata hati saya," ujar Pudji di Jakarta, Jumat (18/8) kemarin.
Namun menurut Pudji, dirinya sudah memikirkan dengan matang terkait keputuaannya tersebut untuk pensiun dini sebelum menginjak 60 tahun.
Pria berkacamata ini juga menyatakan tidak ada tekanan dari siapapun terkait keputusannya untuk pensiun dini.
"Jadi, itu tadi, saya harus berani mengambil sikap. Ya udah memang saya harus tetap mengajukan pensiun dini, di usia 58, itu enggak ada guncangan apa-apa, jangan dikait-kaitkan dengan ini dan itu," tegas Pudji.(chi/jpnn)
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar untuk pensiun dini sempat tak direstui oleh Menteri
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Pengawasan di Perairan Kepri & Sekitarnya Lewat Operasi Trident
- Kemenhub Gelar Temu Teknis Auditor ISPS Code
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Menjelang Audit Wajib IMO 2025, Kemenhub Lakukan Persiapan
- Kemenhub Gelar Latihan National Marpolex 2023 di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kawasan Pelabuhan Makassar Berhasil jadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi