Menhub Targetkan Mentawai Punya Bandara Baru Agustus 2022
jpnn.com, MENTAWAI - Kemenhub menyiapkan anggaran sebesar Rp 547 miliar guna membangun Bandara Mentawai Baru, Mentawai, Sumatera Barat. Saat ini progres pembangunannya sudah mencapai sekitar 42 persen.
Bandara ini rencananya akan menggantikan Bandara Rokot Sipora yang hanya memiliki panjang landas pacu atau runway 850 meter sehingga tidak bisa menampung pesawat berukuran besar.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan pembangunan selesai pada Agustus 2022.
“Dengan kekompakan antara pemerintah daerah, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya, insyaallah dapat mendukung penyelesaian bandara yang kita rencanakan selesai pada Agustus 2022 dan kami akan mengundang Bapak Presiden untuk meresmikannya,” kata Menhub.
Menhub mengatakan, telah meminta Ditjen Perhubungan Udara dan kontraktor pelaksana pekerjaan untuk mempercepat proses pembangunan dengan menambah SDM, peralatan, dan optimalisasi waktu kerja.
Bandara Mentawai Baru nantinya akan dilengkapi sejumlah fasilitas seperti: Runway yang lebih panjang yaitu 1500 x 30 meter dari sebelumnya hanya 850 meter.
Dilengkapi apron berukuran 175 x 75 meter; Taxiway 75 x 15 meter yang mampu menampung 3 pesawat sejenis ATR 72 500/600; dan terminal penumpang berukuran 1600 m2 yang mampu menampung penumpang sebanyak 53.881 pax/tahun.
Selain dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah di sekitar Kepulauan Mentawai, kehadiran sarana dan prasarana transportasi diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata di kepulauan yang terkenal dengan ombak yang diburu para penggemar olahraga surfing di dunia ini.
Kemenhub menyiapkan anggaran sebesar Rp 547 miliar guna membangun Bandara Mentawai Baru. Saat ini progres pembangunannya sudah mencapai sekitar 42 persen
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan