Menhub: Transportasi Sudah Menjadi Kebutuhan Dasar

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, jasa transportasi saat ini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, sambung Budi, kesinambungan ketersediaan pelayanan jasa transportasi dalam memenuhi kebutuhan aktivitas produksi, konsumsi dan distribusi harus mendapat perhatian secara berkelanjutan.
“Kesinambungan ketersediaan jasa transportasi di seluruh wilayah merupakan hal yang mutlak karena fungsi strategis transportasi ikut menciptakan stabilitas dan kelangsungan kegiatan masyarakat serta roda pemerintahan,” ujar Budi.
Mantan dirut AP II ini menjelaskan Kementerian Perhubungan dalam hal ini berperan sebagai konektor untuk mengembangkan tol laut dan tol udara.
Sehingga peran transportasi sebagai penghubung memiliki dampak yang besar dan bisa langsung dirasakan masyarakat.
“Dari data Kemenko Maritim menunjukkan adanya tol laut menjadikan menurunnya harga komoditas. Penurunan paling besar di daerah Indonesia Timur yaitu di Namlea sebesar 49 persen,” kata Budi.
Dengan potensi yang dimiliki, tutur Budi, Indonesia harus didukung dengan sistem transportasi yang handal, seperti pengadaan transportasi laut, pembangunan dan pemeliharaan kapal pelabuhan barang.
Kemudian pembangunan tol laut guna penyerataan harga komoditas, menghilangkan pungli di pelabuhan, serta konektivitas sistem transportasi.(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, jasa transportasi saat ini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Redaktur & Reporter : Yessy
- ENTREV Nilai Elektrifikasi Angkutan Umum jadi Momentum Reformasi Layanan Transportasi
- Kehadiran LRT Jabodebek Turut Tingkatkan Aspek Sosial & Perekonomian Indonesia
- Bluebird Hadirkan Layanan Bebas Khawatir Ramadan & Lebaran lewat 'Fix Aman'
- Herman Deru Apresiasi KAI Dorong Ekonomi Sumsel Lewat Pengembangan Jalur KA Logistik
- Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Lebaran 2025, Pelita Air: Memudahkan Masyarakat
- Tembus 100 Ribu Penumpang, LRT Jabodebek Tambah 18 Perjalanan saat Peak Hour