Menhub Tunjuk Bay Hasani Gantikan Posisi Dirjen Hubla
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjuk Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Bay Mokhamad Hasani sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Bay menggantikan posisi Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono yang diciduk KPK.
Dalam surat perintah yang ditandatangani Budi tersebut disebutkan perintah sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Hubla ini terhitung mulai 24 Agustus 2017 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau penunjukkan pejabat lain.
Adapun sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Laut, Bay diberi wewenang untuk melaksanakan tugas-tugas rutin.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat, Lollan A.S. Panjaitan mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Ditjen Hubla akan melakukan konsolidasi untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Segenap jajaran Ditjen Perhubungan Laut akan terus semangat bekerja dengan baik dan ikhlas, dengan tetap menjujung tinggi nilai-nilai kejujuran dan mengindari praktik korupsi dan pungli,” tandas Lollan.(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjuk Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Bay Mokhamad Hasani sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal
Redaktur & Reporter : Yessy
- Tok Tok Tok, Lima Tahun Penjara untuk Eks Dirjen Hubla
- Ssttt, Ada Kasus Rasuah Baru Terkait Eks Anak Buah Pak Jonan
- JPU KPK Kaji Kemungkinan Hadirkan Jonan di Persidangan Tonny
- Tok Tok Tok, Empat Tahun Penjara untuk Penyuap Dirjen Hubla
- Ignasius Jonan Mangkir dari Panggilan KPK
- Dukung Pak Menteri Berantas Pungli dan Korupsi