Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto yang bakal menentukan kapan ibu kota negara pindah ke IKN, Kalimantan Timur.
Untuk itu, status Jakarta hingga saat ini masih menjadi ibu kota Indonesia.
“Bahwa sekarang ya Jakarta untuk sementara masih tetap jadi ibu kota negara," ujar Supratman di Istana, Jakarta, Senin (4/11).
“Nanti proses perpindahannya akan ditentukan oleh kapan presiden akan tanda tangan soal kepindahan," lanjutnya.
Menurut dia, tidak ada masalah terkait Undang-undang Daerah Khusus Jakaeta (DKJ) maupun UU IKN.
Kepindahan ibu kota, kata dia, hanya tinggal menunggu kesiapan dari IKN.
"Tergantung kesiapannya, kapan di sana siap, perpres-nya ditandatangan. Kan begitu saja,” tutur Supratman.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Presiden ke-7 Joko Widodo menyebutkan Keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditetapkan oleh presiden selanjutnya, yakni Prabowo Subianto.
Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto yang bakal menentukan kapan ibu kota negara pindah ke IKN
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?