Menhumham Bantah Dapat Rp 1 Triliun
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:20 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menhumham) Amir Syamsudin membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait isu kucuran dana sekitar Rp 1 triliun dari Pemerintah Amerika Serikat agar mereka bisa intervensi dalam pemeriksaan narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
"Tidak benar apa yang disebutkan Neta Sanusi Pane (ketua Presidium IPW, Red) kalau kita bekerjasama dengan Pemerintah AS, termasuk FBI untuk menginterogasi narapidana di lapas kita," kata Amir di Jakarta, Rabu (15/2).
Dia mengatakan, Kemenkumham juga tidak pernah menyediakan ruang khusus bagi Pemerintah AS untuk membentuk biro interogasi di dalam lapas.
Menurut Amir, yang terjadi adalah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerjasama dengan AS, ICITAP (International Criminal Investigative Training Assintance). Lembaga yang berada dibawah naungan Departemen Kehakiman AS itu bergerak dalam bidang pengembangan kapasitas manajemen penanganan narapidana resiko tinggi. Kerjasama yang akan dilakukan mencakup penyusunan pedoman penanganan, modul pelatihan bagi petugas tentang penanganan resiko tinggi, training of trainer penanganan narapidana resiko tinggi, dan pelatihan petugasnya.
Baca Juga:
"Jadi kerjasamanya bukan untuk mempersilahkan AS ikut campur," tandasnya.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menhumham) Amir Syamsudin membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait isu kucuran dana sekitar Rp 1 triliun
BERITA TERKAIT
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons