Menhumham Bantah Dapat Rp 1 Triliun
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:20 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menhumham) Amir Syamsudin membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait isu kucuran dana sekitar Rp 1 triliun dari Pemerintah Amerika Serikat agar mereka bisa intervensi dalam pemeriksaan narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
"Tidak benar apa yang disebutkan Neta Sanusi Pane (ketua Presidium IPW, Red) kalau kita bekerjasama dengan Pemerintah AS, termasuk FBI untuk menginterogasi narapidana di lapas kita," kata Amir di Jakarta, Rabu (15/2).
Dia mengatakan, Kemenkumham juga tidak pernah menyediakan ruang khusus bagi Pemerintah AS untuk membentuk biro interogasi di dalam lapas.
Menurut Amir, yang terjadi adalah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerjasama dengan AS, ICITAP (International Criminal Investigative Training Assintance). Lembaga yang berada dibawah naungan Departemen Kehakiman AS itu bergerak dalam bidang pengembangan kapasitas manajemen penanganan narapidana resiko tinggi. Kerjasama yang akan dilakukan mencakup penyusunan pedoman penanganan, modul pelatihan bagi petugas tentang penanganan resiko tinggi, training of trainer penanganan narapidana resiko tinggi, dan pelatihan petugasnya.
Baca Juga:
"Jadi kerjasamanya bukan untuk mempersilahkan AS ikut campur," tandasnya.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menhumham) Amir Syamsudin membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait isu kucuran dana sekitar Rp 1 triliun
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran