Menhumham Bantah Dapat Rp 1 Triliun
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:20 WIB
Amir juga membenarkan pada 28 Oktober - 10 November 2011, pihak ICITAP mengundang 11 pejabat Ditjenpas ke beberapa penjara di negara bagian California, Amerika Serikat, dalam rangka studi tentang manajemen penanganan narapidana. Tetapi, dalam pelaksanaan studi tersebut tidak pernah merencanakan dan tak pernah pula melakukan kunjungan ke penjara Guantanamo.
"Jadi, kami atau Ditjenpas tidak pernah menerima kucuran dana sedikitpun dari Pemerintah AS sebagai konsesi bagi FBI untuk memeriksa para narapidana di sejumlah lapas," tegas Amir. (vit)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menhumham) Amir Syamsudin membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait isu kucuran dana sekitar Rp 1 triliun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan