Menhut akan Cabut SK Dasong
Selasa, 15 Desember 2009 – 09:32 WIB
DENPASAR - Polemik hutan Dasong, Bedugul akan memasuki babak baru. Menteri Kehutanan (Menhut) ''baru" Zulkifli Hasan berjanji akan mencabut SK Menhut sebelumnya (MS Ka'ban) jika benar ditolak dan bertentangan dengan aturan. Gubernur Pastika yang ada di samping Menhut memberikan penjelasan lebih rinci terkait alur penolakan Bali atas hutgan Dasong. Pastika mengatakan, saat ini sudah ada terbangun satu vila di Kawasan Hutan Dasong. Dan pembangunan langsung terhenti begitu polemik ini mencuat.
Usai Deklarasi KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) di Mangrove Information Center kemarin (14/12), Zulkifli Hasan secara tegas menyebut akan mencabut SK tersebut kalau benar melanggar. ''Jika memang sudah ditolak, melanggar aturan dan merusak lingkungan, kita akan cabut SK menteri sebelumnya. Kenapa sulit-sulit," tegas Zulkifli yang saat memberikan penjelasan ke media didampingi Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Baca Juga:
Ditanya pencabutan SK Dasong dikaitkan dengan program seratus hari kepemimpinannya, dia menekankan segera menindaklanjuti jika surat itu sudah masuk ke mejanya. ''Seratus hari terhitung sejak surat itu masuk, pasti saya cabut," jawabnya.
Baca Juga:
DENPASAR - Polemik hutan Dasong, Bedugul akan memasuki babak baru. Menteri Kehutanan (Menhut) ''baru" Zulkifli Hasan berjanji akan mencabut
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas