Menhut akan Cabut SK Dasong
Selasa, 15 Desember 2009 – 09:32 WIB
Menhut akan Cabut SK Dasong
Menyangkut suratnya, Pastika membenarkan sudah masuk surat penolakan. Malah surat penolakan itu masuk sejak gubernur dijabat Dewa Beratha. Begitu Pastika naik juga menolak secara resmi dengan surat. ''Sudah ditolak dua kali oleh gubernur lama dan kami sekarang. Namun malah sebelumnya turun SK dari menteri lama," jelas Pastika.
Baca Juga:
Pastika mengurai kenapa pihaknya mengeluarkan surat penolakan. Pertimbangan hutan begitu penting dari segi kesucian, apalagi ada danau. ''Kami tadi sudah jelaskan jika di Bali ada enam kertih. Dua di antaranya adalah danu kertih dan wana kertih. Ini sebagai perlindungan kami terhadap danau dan hutan. Selain memang Bedugul hulu dan daerah resapan air," jelasnya rinci.
Sebaliknya, Pastika tidak memasalahkan jika pengelolaannya untuk tracking atau kepentingan ilmu pengetahuan Bali. Beda dengan pembangunan vila yang tujuannya komersial.
Setelah mendengar penjelasan rinci dari gubernur, Zulkifli kembali menegaskan, ''melihat kondisi ini, kami pastikan SK tersebut akan ditinjau kembali," janji dia.
DENPASAR - Polemik hutan Dasong, Bedugul akan memasuki babak baru. Menteri Kehutanan (Menhut) ''baru" Zulkifli Hasan berjanji akan mencabut
BERITA TERKAIT
- Warga Bandung Protes Bunyi Kembang Api di Malam Hari, Begini Faktanya
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu