Menhut Ancam Cabut 156 Izin Tambang di Kaltim
Senin, 25 Januari 2010 – 19:37 WIB
Zulkifli menjelaskan, saat ini ke-156 perusahaan tambang di Kaltim tersebut khususnya, sedang dalam penyidikan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Kapolri, Jaksa Agung, KPK dan Menteri Kehutanan sendiri. "Lagi penyidikan sekarang. Sudah kerjasama dengan Tim Gabungan (dari) Kapolri, Jaksa Agung dan KPK. Nantinya akan diinventarisir dan dipelajari sampai detail, dan dilakukan tindakan," ucapnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengancam akan mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan bagi 156 perusahaan tambang yang ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang