Menhut: Aturan Kehutanan Tumpang Tindih

Menhut: Aturan Kehutanan Tumpang Tindih
Menhut: Aturan Kehutanan Tumpang Tindih
"Tidak selesai sembilan tahun. Pertentangannya seperti pertanyaan duluan mana antara ayam atau telur," kata Zulkifli sembari menyatakan pertentangan regulasi juga terjadi pada UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan sehingga menimbulkan masalah.

Sehubungan dengan itu, Zulkifli berharap pertentangan RPP soal alih fungsi kawasan hutan dan dan penggunaan kawasan hutan segera berakhir dengan ditandatanganinya oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

"Semoga dalam satu atau dua minggu kedepan pertentangannya segera selesai," harapnya.(awa/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Gamawan Fauzi Merasa Dijebak

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan mengakui  tidak saja status lahan di derah yang tumpang tindih, tetapi regulasi yang mengatur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News