Menhut Belum Keluarkan Izin Terkait Tukar Menukar Kawasan Hutan Bogor

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam durasi sekitar lima jam.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor.
Usai pemeriksaan, Zulkifli menyatakan, Kementerian Kehutanan belum memberikan izin terkait tukar menukar kawasan hutan. Namun ia mengaku ada pengajuan permohonan mengenai itu.
"Jadi baru mengajukan surat permohonan tukar menukar. Sekali lagi belum ada izin apapun," kata Zulkifli di KPK, Jakarta, Selasa (24/6).
Zulkifli menjelaskan, pihaknya memberikan dukungan kepada KPK dalam hal penegakan hukum. "Yang salah ya salah, yang benar ya benar," tandasnya.
Seperti diketahui, Zulkifli diperiksa untuk pihak dari PT Bukit Jonggol Asri, Fransiskus Xaverius Yohan Yap yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor.
Selain Yohan Yap, KPK menetapkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut. Yakni Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin.
Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam durasi sekitar lima jam. Ia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal