Menhut Didesak Cabut Izin PT AMT
Jumat, 23 September 2011 – 20:06 WIB

Menhut Didesak Cabut Izin PT AMT
“PT.AMT dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, juga tidak mempekerjakan tenaga lokal. Selain itu sistem kegiatan yang dikenal dengan pola tebang pilih tanam kembali (TPTK) ini tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Penanaman hanya dilakukan disekitar base camp PT.AMT saja,” kata Syahrial.
Sebelumnya Wabup Solsel Nurfirmanwansyah juga mengakui, bukan saja kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang minim, tetapi kayu hasil hutan juga lebih banyak dibawa ke luar daerah daripada untuk Solsel, sehingga masyarakat Sosel kesulitan mencari kayu untuk membangun rumah.
Selain itu, PT AMT juga tidak memberikan laporan atau tembusan hasil analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) ke Pemkab Solsel. “Kita tidak tahu apakah PT AMT memiliki Amdal atau tidak. Sebab perusahaan itu belum pernah memberikan laporan ke kita. Untuk itu Menhut diharapkan bisa meninjau kembali atau menghantikan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu,” imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan kembali didesak mencabut perpanjangan izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) PT Andalan Merapi Timber
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Komitmen Bantu Perbaiki Jalan dan Membangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan