Menhut Didesak Cabut Izin RAPP
Rabu, 03 Februari 2010 – 19:28 WIB
JAKARTA – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak agar Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mencabut Izin Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di kawasan gambut Semenanjung Kampar dan Pulau Padang, Riau. Menurutnya, kawasan yang menjadi lokasi izin merupakan hutan lindung. Pembentukan tim itu kata Susanto tidak akan menyelesaikan masalah. Menurut dia, pembentukan tim seperti itu sudah dilakukan Menhut sebelum digelar Konferensi Perubahan Iklim PBB di Kopenhagen Denmark, Desember 2009 namun hingga kini tidak terselesaikan.
“Seharusnya menteri mencabut izinnya karena lokasinya masuk kawasan hutan lindung,” kata Koordinator Jikalahari, Susanto Kurniawan di Hotel Ibis, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (3/2). Menurut Susanto, tingkah laku perusahaan juga sudah melampaui batas. Dia menyayangkan sikap Menhut yang belum juga menghentiakn sementara aktivitas RAPP sebelum ada hasil dari Tim Tujuh yang dibentuk.
Baca Juga:
“Sepuluh hari yang lalu ada sepuluh alat berat yang masuk di sana, artinya ada pelanggaran,” katanya. Seperti yang diwartakan sebelumnya, Menhut telah membentuk tim tujuh untuk mengkaji ulang izin yang diterbitkan Kementrian Kehutanan pada HTI PT RAPP. Tim Tujuh itu berasal dari Universitas Riau, Pemerintah Provinsi Riau, Universitas Gajah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Lampung, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan. Kata Zulkifli. Pencabutan atau tidak izin PT RAPP tergantung dari rekomendasi Tim 7.
Baca Juga:
JAKARTA – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak agar Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mencabut Izin Hutan Tanaman Industri
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya