Menhut Didesak Cabut Izin RAPP
Rabu, 03 Februari 2010 – 19:28 WIB
Bahkan dikatakan Susanto pula, pembentukan tim itu hanyalah pengalihan tanggung jawab yang dilakukan Menhut. “Kalau ada Tim 7 Menteri kan bisa beralasan bahwa ini rekomendasi atau dengan mengatakan, 'tim masih bekerja',” katanya. Masih menurut Susanto, dampak yang disebabkan dikeluarkannya izin 12 Juni 2009 diatas hutan seluas 115 ribu hektar sudah mulai dirasakan. Pohon sagu milik rakyat sudah mulai berkurang termasuk ancaman abrasi di Pulau Padang yang juga masuk izin HTI RAPP. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak agar Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mencabut Izin Hutan Tanaman Industri
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi