Menhut Didesak Perhatikan Kesejahteraan Satwa Liar
Jumat, 09 September 2011 – 22:12 WIB

Menhut Didesak Perhatikan Kesejahteraan Satwa Liar
JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Centre for Orangutan Protection (COP) menilai, Indonesia belum memiliki sistem yang mengontrol kesejahteraan satwa liar di kebun binatang. Menurut mereka, saat ini yang dikontrol hanya soal kuantitas di dalam kebun binatang. Hal terpenting, lanjut Daniek, Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBSI) hanya mengatur kode etik dan tidak memiliki kewenangan menghukum anggotanya memperlakukan satwanya dengan kejam. Lagipula, saat ini tidak seluruh kebun binatang dan pusat penyelamatan satwa menjadi anggota PKBSI.
"Sistem tersebut tidak berpengaruh langsung pada kualitas hidup satwa liar karena para pengelola kebun binatang hanya dibebani tanggung jawab hidup matinya satwa, bukan kualitas hidup satwa," kata Juru Kampanye COP, Daniek Hendarto melalui siaran persnya, Jumat (9/9).
Daniek menilai, sistim kerja yang dilakukan hanya setiap tiga bulan sekali oleh lembaga-lembaga konservasi ex-situ seperti, kebun binatang dan pusat penyelamatan satwa selalu melaporkan jumlah satwa yang masuk dan keluar kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk kemudian hanya dilakukan pengecekan.
Baca Juga:
JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Centre for Orangutan Protection (COP) menilai, Indonesia belum memiliki sistem yang mengontrol kesejahteraan
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung