Menhut Diminta Konsisten soal Semenanjung Kampar
Terkait Status Lahan Gambut
Jumat, 12 Februari 2010 – 22:03 WIB
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan diminta untuk konsisten mengenai status lahan gambut yang masih dipermasalahkan di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang dikelola oleh PT RAPP. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan konflik baru di tengah-tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR RI, Wan Abu Bakar, ketika dihubungi JPNN, Jumat (12/2). Wan Abu Bakar mengungkapkan, Menhut harus konsisten terhadap penetapan status lahan gambut di Semenanjung Kampar tersebut, sehingga tak menimbulkan persoalan baru yang justru mempersulit masalah.
Baca Juga:
"Ketika Menhut menyatakan kalau pengelolaan lahan di daerah tersebut dihentikan dulu untuk sementara, ya, harus diikuti sampai persoalannya selesai. Jangan sampai Menhut membiarkan kembali perusahaan tersebut beroperasi (lagi). Kalau ini yang terjadi, berarti Menhut tidak konsisten dengan pernyataannya," ujarnya.
Disebutkan oleh politisi dari F-PPP ini, seperti diketahui, beberapa waktu lalu lahan gambut ini dipermasalahkan oleh sejumlah LSM lingkungan hidup, di mana gambutnya diduga mencapai ketebalan lebih dari tiga meter. Pada saat itu katanya, Menhut meminta kepada pihak perusahaan agar tidak beroperasi dulu, sebelum ada hasil peninjauan kembali dari pihak Dephut.
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan diminta untuk konsisten mengenai status lahan gambut yang masih dipermasalahkan di Semenanjung
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru