Menhut Diminta Tinjau Kembali Sewa Pesawat
Kamis, 04 Februari 2010 – 12:24 WIB
JAKARTA- DPR meminta Kementerian Kehutanan meninjau kembali kebijakan penyewaan helikopter untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Menanggapi hal itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, mengatakan ada atau tidaknya kebakaran hutan, Kementerian Kehutanan tetap harus menyewa pesawat. "Terpakai atau tidak terpakai. Tiap tahun harus disewa, sekitar 500 jam," jelasnya.
Anggota DPR RI, Nani Sulistyani Setiawati, mengatakan penyewaan pesawat yang hampir tiap tahun sangat menyita anggaran Kementerian Kehutanan.
Baca Juga:
"Karena biayanya cukup tinggi, sebaiknya ditinjau ulang. Mengingat tipe kebakaran di daerah Indonesia yang berbeda. Jika penyewaan pesawat dihentikan, anggaran tidak akan membesar," kata Nani Sulistyani, dalam Rapat Kerja Komis IV, dengan Kementerian Kehutanan, Kamis (4/2).
Baca Juga:
JAKARTA- DPR meminta Kementerian Kehutanan meninjau kembali kebijakan penyewaan helikopter untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Anggota
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang