Menhut Diminta Tinjau Kembali Sewa Pesawat
Kamis, 04 Februari 2010 – 12:24 WIB
Menhut Diminta Tinjau Kembali Sewa Pesawat
JAKARTA- DPR meminta Kementerian Kehutanan meninjau kembali kebijakan penyewaan helikopter untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Menanggapi hal itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, mengatakan ada atau tidaknya kebakaran hutan, Kementerian Kehutanan tetap harus menyewa pesawat. "Terpakai atau tidak terpakai. Tiap tahun harus disewa, sekitar 500 jam," jelasnya.
Anggota DPR RI, Nani Sulistyani Setiawati, mengatakan penyewaan pesawat yang hampir tiap tahun sangat menyita anggaran Kementerian Kehutanan.
Baca Juga:
"Karena biayanya cukup tinggi, sebaiknya ditinjau ulang. Mengingat tipe kebakaran di daerah Indonesia yang berbeda. Jika penyewaan pesawat dihentikan, anggaran tidak akan membesar," kata Nani Sulistyani, dalam Rapat Kerja Komis IV, dengan Kementerian Kehutanan, Kamis (4/2).
Baca Juga:
JAKARTA- DPR meminta Kementerian Kehutanan meninjau kembali kebijakan penyewaan helikopter untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Anggota
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Bakal Diguyur Hujan
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab TMS PPPK Tahap 2 Terungkap, PHK Mulai Terjadi, Ini Buktinya
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas