Menhut Diminta Tinjau Kembali Sewa Pesawat
Kamis, 04 Februari 2010 – 12:24 WIB
JAKARTA- DPR meminta Kementerian Kehutanan meninjau kembali kebijakan penyewaan helikopter untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Menanggapi hal itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, mengatakan ada atau tidaknya kebakaran hutan, Kementerian Kehutanan tetap harus menyewa pesawat. "Terpakai atau tidak terpakai. Tiap tahun harus disewa, sekitar 500 jam," jelasnya.
Anggota DPR RI, Nani Sulistyani Setiawati, mengatakan penyewaan pesawat yang hampir tiap tahun sangat menyita anggaran Kementerian Kehutanan.
Baca Juga:
"Karena biayanya cukup tinggi, sebaiknya ditinjau ulang. Mengingat tipe kebakaran di daerah Indonesia yang berbeda. Jika penyewaan pesawat dihentikan, anggaran tidak akan membesar," kata Nani Sulistyani, dalam Rapat Kerja Komis IV, dengan Kementerian Kehutanan, Kamis (4/2).
Baca Juga:
JAKARTA- DPR meminta Kementerian Kehutanan meninjau kembali kebijakan penyewaan helikopter untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Anggota
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional