Menhut Diminta Tinjau Kembali Sewa Pesawat
Kamis, 04 Februari 2010 – 12:24 WIB
Pentingnya penyewaan helikopter ini, katanya, karena kebakaran hutan tidak dapat diprediksi. Walau tahun ini, Kemenhut menargetkan zero hotspot. "Kebanyakan areal kebakaran hutan tak bisa ditempuh jalan darat. Maka perlu helikopter. Terlebih kalau ada kegiatan illegal logging, penggerebakan harus segera. Kalau pake jalan darat, keburu kabur," tambahnya.
Baca Juga:
Dia menyatakan, dahulu Kemenhut mempunyai 12 helikopter. Namun karena biaya pemeliharaan tinggi, maka diberikan ke pihak lain.
Menhut menegaskan bahwa tentu saja pemerintah Indonesia akan berusaha keras memadamkan semua hotspot yang ada. Antara lain dengan memperkuat pasukan manggala agni, dan penyuluhan masyarakat.(lev/jpnn)
JAKARTA- DPR meminta Kementerian Kehutanan meninjau kembali kebijakan penyewaan helikopter untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2