Menhut Diminta Tuntaskan Alih Fungsi Hutan di Kepri
Jumat, 01 April 2011 – 02:22 WIB

Menhut Diminta Tuntaskan Alih Fungsi Hutan di Kepri
Dalam rangka itu pula, Sani berencana memaparkan persoalan serupa ke Menteri Pekerjaan Umum. "Tolong disiapkan semua bahan untuk kita ke PU, biar secepatnya kelar," ujar Sani saat berbicara di dalam lift dengan para bupati/wali kota di Kepri yang mendampinginya.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menambahkan, persoalan di Batam yang dipaparkan di hadapan Menhut adalah keterbatasan lahan di Batam. Sementara keberadaan hutan buru di Rempang dan Galang seluas 12 ribu hektar, belum bisa dilepaskan. "Mainland (pulau utama) Batam sudah limited, sementara Relang (Rempang-Galang) tak bisa dibangun karena persoalan alih fungsi," ujarnya.
Akibatnya, investasi yang mau masuk ke Batam pun diarahkan ke Pulau Janda Berhias dan Kepala Jeri. Persoalannya, sebut Dahlan, di Kepala Jeri juga ada hutan konversi. "Rencananya juga untuk areal industri, tetapi belum ada pelepasannya. Ini yang ingin kita selesaikan," paparnya.
Sementara soal alih fungsi Baloi, Dahlan menegaskan bahwa prosesnya tinggal persetujuan Menhut saja. Sebab, hutan pengganti yang luasnya dua kali lipat dari lahan yang dialihfungsikan di Baloi, juga sudah ada di Tembesi. "Jadi kita ingin ini bisa cepat juga keluar sertifikatnya dari BPN," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) M Sani tak ingin investasi yang masuk ke Kepri terganjal persoalan alih fungsi hutan. Kamis (31/3), Sani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024