Menhut Janji Izinkan Alih Fungsi Hutan di Batam
Rabu, 29 September 2010 – 03:43 WIB

Menhut Janji Izinkan Alih Fungsi Hutan di Batam
Menanggapi paparan DPD Kepri, kata Jasarmen, Menhut langsung memberi respon positif. "Pak Menhut mengaku malu kalau masalah hutan Batam ini tidak segera tuntas. Karena sudah 20 tahun tapi belum ada penyelesaian," ujar Jasarmen.
Ditambahkan pula, Menhut menjanjikan untuk segera menerbitkan SK tentang perubahan status hutan lindung di Batam tanpa mempersoalkan lagi masalah lahan. Pasalnya, lahan pengganti di kawasan Rempang dan Galang seluas 2800 hektar sudah dua kali luas hutan di Batam yang dialihfungsikan.
"Janji Pak Menteri masalah ini akan diselesaikan dalam waktu dekat ini," ujar Jasarman mengutip pernyataan Menhut.
Lantas apa yang membuat Menhut tak kunjung mengeluarlan surat keputusan? "Lebih cepat lebih baik. Kita tinggal menunggu risalah rapat dari Menteri Koordinator Perekonomian. Segera diurus," kata Jasarmen lagi-lagi menirukan Menhut.
JAKARTA - Empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri), menemui Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang